Korlantas Cabut Aturan One Way dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama
NewsBlog , JAKARTA - Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas one way nasional dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek Utama. Berdasarkan informasi yang diunggah Korlantas melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, skema one way nasional itu telah dicabut sejak 08.00 WIB. "Implementasi sistem satu arah nasional diberhentikan mulai dari KM 414 pada GT Kalikangkung sampai dengan KM 70 di GT Cikampek Utama, kemudian lalulintas kembali menjadi dua arah seperti biasa," demikian tertulis dalam pernyataan Korlantas Polri, Selasa (8/4/2025). Hanya saja, Korlantas menyatakan skema rekayasa lalu lintas one way nasional bisa kembali diterapkan. Sebab, hal tersebut merujuk pada volume kendaraan di jalur tersebut. "Pelaksanaan one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," tambahnya. Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Korlantas Polri menyatakan bahwa 1,6 juta orang mudik telah kembali ke...