Viral: Kelahiran Caesar Tanpa Ditangani BPJS karena Kunjungan Jarang, Humas Berikan Penjelasan

Baru-baru ini, berita tentang BPJS Kesehatan yang tidak akan meng- cover Biaya persalinan Caesar jika Bunda tidak melakukan konsultasi secara teratur selama masa mengandung. Ketentuan ini disebut-sebut baru akan diimplementasikan mulai tanggal 1 April 2025.

Berita tersebut muncul pertama kali di platform Instagram. Akun @rumpi****** menginformasikan melalui postingannya pada hari Jumat (4/4/25) dengan caption: "Aturan Baru dari BPJS untuk Ibu Hamil, Biaya Operasi Caesar tidak akan dicover oleh BPJS jika selama masa kehamilan belum pernah melakukan pemeriksaan rutin menggunakan layanan BPJS." Demikian bunyi kutipan dari akun tersebut.

Terkait postingan itu, BPJS Kesehatan juga memberikan komentar. Apa saja yang dijelaskan oleh BPJS Kesehatan mengenai peraturan terkait persalinan Caesar? tercover asuransi ini?

BPJS Kesehatan buka suara

Kepala Hubungan Masyarakat dari BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantahkan informasi yang sedang ramai dibicarakan di platform media sosial baru-baru ini. Dia menyatakan bahwa kriteria atau tanda-tanda medis untuk operasi Caesar memiliki aturan tertentu dan tidak sembarangan. tercover Berdasarkan pertimbangan dokter, BPJS akan menyetujui prosedur operasi caesar jika persalinan normal dipandang dapat memberikan risiko bagi kesehatan sang ibu maupun bayi.

"Indikasi tersebut juga bisa berupa posisi janin yang tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko kesehatan lainnya yang tidak memungkinkan proses persalinan normal," terang Rizzky, saat dihubungi Senin (7/4/25).

BPJS menekankan bahwa program jaminan kesehatan nasional (JKN) menanggung penuh perlindungan kesehatan ibu hamil dan calon bayi termasuk untuk tindakan caesar. Di sisi lain, layanan kesehatan yang diberikan juga dimulai dari pemeriksaan kehamilan rutin hingga pasca melahirkan, Bunda.

"Selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku dan tindakan yang dilakukan berdasarkan indikasi medis," ungkapnya.

Bila Bunda ingin mendapatkan layanan yang dicover Untuk menggunakan BPJS Kesehatan dengan baik, sebaiknya pahami dahulu ketentuan yang berlaku. Penting juga untuk mengawasi status keanggotaan Anda agar tetap aktif serta pastikan bahwa pembayaran iurannya sudah lunas tanpa ada tunggakan.

"Selain itu juga dipastikan bahwa status kepesertaan sang ibu tidak sebagai anak dari KK sebelumnya," ujar Rizzky.

Lantas, bagaimana prosedur untuk mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan selama kehamilan?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Pilihan Redaksi
  • Melahirkan Menggunakan BPJS Kesehatan? Ini Dia Prosesnya dan Tarifnya
  • Pahami Perbedaan Antara Operasi Caesar dengan Jaminan Kesehatan BPJS dan Biaya Biasa Yang Harus Anda Ketahui
  • Perbedaan Antara Pemeriksaan Kehamilan di Bawah Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) dan Secara Mandiri Yang Harus Anda Ketahui

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway , yuk join komunitas NewsBlogSquad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Comments

Popular posts from this blog

Korlantas Cabut Aturan One Way dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama

Ular Kobra Jawa Mengancam Kota Boyolali: Mengecoh Damkar dan Bersembunyi di Tumpukan Kayu